PENGOLAHAN
KOPI
I.
PENGOLAHAN
PRODUK PRIMER KOPI
1. PANEN TEPAT MATANG
Buah buah kopi
matang ditandai oleh perubahan warna kulit buah kopi yang semula hijau menjadi
merah.
2. SORTASI BUAH SEHAT
Buah sehat
adalah buah matang yang bernas, tidak terkena serangan hama dan penyakit dan
ditandai oleh tampilan kulit buah yang mulus dan segar. Buah kopi merah segera
diolah lanjut tanpa penundaan.
3. PENGUPASAN KULIT BUAH
Buah dikupas
secara mekanis untuk memisahkan biji berkulit tanduk [biji kopi HS] dan kulit
buah. Biji kopi HS diolah lanjut sebagai bahan minuman, sedangkan kulit buah
merupakan limbah yang dapat digunakan sebagai bahan baku kompos, pakan ternak
dan biogas.
4. PENCUCIAN BIJI KOPI
Biji kopi yang
telah fermentasi dicuci secara mekanis dan dibilas dengan air sampai permukaan
kulit tanduk menjadi licin.
5. PENCUCIAN BIJI KOPI
Biji kopi yang
telah fermentasi dicuci secara mekanis dan dibilas dengan air sampai permukaan
kulit tanduk menjadi licin
6. PENGERINGAN MEKANIS
Biji kopi HS
dikeringkan secara mekanis pada suhu 50-55 oC. Kadar air biji
kopi yang semula 55 % turun menjadi 12 % selama 40 jam. Bahan bakar pengering
adalah kayu yang diperoleh dari hasil pangkasan pohon pelindung tanaman. Kipas
udara pengering digerakkan oleh motor listrik atau motor disel dengan bahan
bakar bio-disel.
7. PENGUPASAN BIJI KOPI HS KERING
Kulit tanduk
[HS] dikupas secara mekanis sampai dihasilkan biji kopi beras. Kulit tanduk
merupakan limbah dan dapat digunakan sebagai bahan baku kompos dan pakan
ternak.
8. SORTASI BIJI KOPI KERING
Biji kopi
beras disortasi secara mekanik untuk memisahkan biji ukuran besar [ukuran >
6,5 mm], ukuran medium [5,5 mm
9. PENGEMASAN dan PENGGUDANGAN
Biji kopi
beras atas dasar ukurannya dikemas dalam karung goni [@ 60 - 90 kg] berlabel
produksi dan disimpan dalam gudang yang bersih dan berventilasi cukup. Tumpukan
karung-karung disangga di atas palet kayu dan tidak menempel di dinding gudang.
II.
PENGOLAHAN
PRODUK SEKUNDER [Biji Kopi Sangrai dan Kopi Bubuk]
1. BIJI KOPI
Biji kopi
merupakan bahan baku minuman sehingga aspek mutu [fisik, kimiawi, kontaminasi
dan kebersihan] harus diawasi sangat ketat karena menyangkut citarasa,
kesehatan konsumen, daya hasil [rendemen] dan efisiensi produksi. Dari aspek
citarasa dan aroma, seduhan kopi akan sangat baik jika biji kopi yang digunakan
telah diolah secara baik.
2. PENYANGRAIAN
Kunci dari
proses produksi kopi bubuk adalah penyangraian. Proses sangrai diawali dengan
penguapan air dan diikuti dengan reaksi pirolisis. Secara kimiawi, proses ini
ditandai dengan evolusi gas CO2 dalam jumlah banyak dari ruang
sangrai. Sedang secara fisik, pirolisis ditandai dengan perubahan warna biji
kopi yang semula kehijauan menjadi kecoklatan. Kisaran suhu sangrai yang umum
adalah antara 195 sampai 205oC.
3. TINGKAT SANGRAI
Waktu
penyangraian bervariasi mulai dari 7 sampai 30 menit tergantung pada suhu dan
tingkat sangrai yang diinginkan. Kisaran suhu sangrai adalah sebagai berikut,
·
Suhu 190
–195 oC untuk tingkat sangrai ringan [warna coklat muda],
·
Suhu 200 -
205 oC untuk tingkat sangrai medium [warna coklat agak gelap]
·
Suhu di atas
205 oC untuk tingkat sangrai gelap [warna coklat tua cenderung
agak hitam].
4. PENCAMPURAN
Untuk
mendapatkan citarasa dan aroma yang khas, kopi bubuk bisa diperoleh dari
campuran berbagai jenis kopi atas dasar jenisnya [Arabika, Robusta, Exelsa
dll], jenis proses yang digunakan [proses kering, semi-basah, basah], dan asal
bahan baku [ketinggian, tanah dan agroklimat]. Pencampuran dilakukan dengan
alat pencampur putar tipe hexagonal.
5. PENGHALUSAN BIJI KOPI SANGRAI
Biji kopi
sangrai dihaluskan dengan alat penghalus [grinder] sampai diperoleh butiran kopi
bubuk dengan kehalusan tertentu. Butiran kopi bubuk mempunyai luas permukaan
yang sangat besar sehingga senyawa pembentuk citarasa dan senyawa penyegar
mudah larut saat diseduh ke dalam air panas.
6. PENGEMASAN
Biji kopi
sangrai atau kopi bubuk dikemas dalam kemasan aluminium foil dan dipress panas.
Kesegaran, aroma dan citarasa kopi bubuk atau kopi sangrai akan terjaga dengan
baik pada kemasan vakum supaya kandungan oksigen di dalam kemasan minimal.
Untuk mempermudah pemasaran dan distribusi ke konsumen, kemasan kopi bubuk atas
dasar jenis mutu, ukuran kemasan dan bentuk kemasan dimasukkan dan dimuat di
dalam kardus [karton]. Kardus diberi nama perusahan, merek dagang dan label
produksi yang jelas. Tumpukan kardus kemudian disimpan di dalam gudang dengan
sanitasi, penerangan dan ventilasi yang cukup.
III.
PENGOLAHAN
PRODUK KOPI INSTAN
1. BUBUK KOPI
Bubuk kopi
sangrai merupakan bahan baku kopi instant. Bubuk kopi diperoleh dari proses
penghalusan biji kopi sangrai. Ukuran partikel bubuk diatur pada tingkat medium
[hasil ayakan 60 Mesh].
2. PELARUTAN
Ekstraksi
bubuk kopi dilakukan secara batch dalam kolom dengan sirkulasi pelarut air
perbandingan 1/3,5 pada suhu 80 oC selama 45 menit. Sisa bubuk
hasil pelarutan dikempa secara manual untuk mengekstrak komponen kopi yang
masih tertinggal. Kisaran rendemen ekstraksi antara 30 – 32 % [berat].
Sisa bubuk kopi merupakan limbah untuk diolah menjadi biogas.
3. KRISTALISASI
Ekstrak kopi
dimasukkan ke dalam alat kristalisator dan ditambah gula dengan proporsi 1/1.
Selama 30 menit pertama, larutan ekstrak kopi dan gula dipanaskan pada
100 oC. Setelah larutan mendekati jenuh, suhunya diturunkan
menjadi 70oC selama 20 menit berikutnya. Pada 10 menit terakhir,
sumber panas dimatikan. Larutan jenuh kemudian didinginkan dengan udara
lingkungan sampai terbentuk kristal gula- kopi.
4. PENGHALUSAN
Kristal
gula-kopi digiling secara mekanik menjadi bubuk halus.
5. PENCAMPURAN
Selain
disajikan dalam bentuk murni, bubuk kopi instant juga bisa dicampur dengan
bubuk krimer susu instant pada proporsi tertentu dengan alat pencampur putar
tipe hexagonal.
6.
PENGEMASAN
Bubuk
kopi-krimer instant dikemas dalam kemasan saset aluminium foil @ 25 gr [sebagai
pengemas primer].
7. PELABELAN
Untuk
mempermudah pemasaran dan distribusi ke konsumen, kemasan saset dimasukkan ke
dalam kemasan kertas berlabel [sebagai kemasan sekunder].
IV.
PENGOLAHAN
PRODUK KOPI INSTAN RENDAH KAFEIN
1. BIJI KOPI
Biji kopi
mengandung kafein antara 1,70 sampai 2,50 %. Kafein adalah senyawa penyegar.
Bagi peminum kopi yang sensitif terhadap senyawa ini, kafein diduga mempunyai
efek yang kurang baik untuk kesehatan. Untuk itu, kadar kafein dalam biji
perlu diturunkan sampai aman untuk peminum yang sensitif.
2. PELARUTAN
Ekstraksi
kafein dari biji kopi dilakukan secara batch dalam kolom dengan sirkulasi
pelarut air perbandingan 1/5 pada suhu 80oC selama 5 sampai 7 jam
tergantung pada kadar kafein yang akan diekstrak.
3. PENYANGRAIAN
Biji kopi
rendah kafein disangrai dengan kondisi suhu dan waktu seperti halnya menyangrai
biji kopi biasa.
4. PENGHALUSAN BIJI KOPI SANGRAI
Biji kopi
rendah kafein yang telah disangrai dihaluskan dengan alat yang sama untuk
penghalusan biji kopi sangrai biasa. Kopi bubuk rendah kafein bisa langsung
disajikan dengan cara menyeduh dengan air mendidih seperti halnya kopi tubruk.
Namun, citarasa dan aromanya tidak sebaik dan setajam biji kopi yang masih
asli. Hal ini disebabkan beberapa senyawa pembentuk citarasa dan aroma terikut
larut bersama kafein saat proses ekstraksi berlangsung. Biji kopi rendah kafein
juga dapat diproses menjadi kopi instant.
5. PELARUTAN
Ekstraksi
bubuk kopi rendah kafein dilakukan secara batch dalam kolom dengan sirkulasi
pelarut air perbandingan 1/3,5 pada suhu 80 oC selama 45 menit.
Kisaran rendemen ekstraksi antara 27 – 29 %.
6. KRISTALISASI
Ekstrak kopi
rendah kafein dimasukkan ke dalam alat kristalisator dan ditambah gula dengan
proporsi 1/1. Selama 30 menit pertama, larutan ekstrak kopi dan gula dipanaskan
pada 100 oC. Setelah larutan mendekati jenuh, suhunya
diturunkan menjadi 70 oC selama 20 menit berikutnya. Pada 10
menit terakhir, sumber panas dimatikan. Larutan jenuh didinginkan dengan udara
lingkungan sampai terbentuk kristal gula- kopi.
7. PENGHALUSAN
Kristal
gula-kopi rendah kafein digiling secara mekanik menjadi bubuk halus.
8. PENCAMPURAN
Selain dapat
disajikan dalam bentuk murni, bubuk kopi rendah kafein dicampur dengan krimer
susu kopi instant pada proporsi tertentu dengan alat pencampur putar tipe
hexagonal.
9. PENGEMASAN
Bubuk kopi
rendah kafein-krim instant dikemas dalam kemasan saset aluminium foil @ 25 gr
[sebagai pengemas primer].
10. PELABELAN
Untuk
mempermudah pemasaran dan distribusi ke konsumen, kemasan saset dimasukkan ke
dalam kemasan kertas berlabel [sebagai kemasan sekunder].
V.
PENGOLAHAN
PRODUK KOPI-JAHE INSTAN
1. UMBI [AKAR] JAHE
Umbi jahe
dihasilkan dari tanaman jahe [Zingiber officinale] seperti yang
umum ditanam di kebun sebagai bumbu dan obat.
2. PENCUCIAN
Umbi jahe
hasil panen dicuci dengan air segera setelah panen. Pencucian dilakukan
secara mekanik [batch] dan dibilas beberapa kali dengan air bersih.
3. PENGIRISAN
Umbi jahe yang
telah bersih diiris menjadi lempengan dengan ketebalan 3 sampai 4 mm.
Pengirisan dilakukan secara mekanik dengan pisau berputar, tanpa penambahan
air.
4. EKSTRAKSI
Irisan jahe
dikempa dengan dengan alat kempa hidrolik sampai cairan [jus] jahe keluar
seluruhnya. Setiap 10 kg irisan umbi jahe diperoleh ekstrak jahe sebanyak
5 kg. Serat jahe tertinggal dalam alat kempa dan dibilias dengan 10 liter air.
Serat diolah menjadi kompos atau biogas.
5. KRISTALISASI LARUTAN JAHE
Ekstrak jahe
dimasukkan ke dalam alat kristalisator dan ditambah gula dengan proporsi 1/1.
Selama 30 menit pertama, larutan ekstrak jahe dan gula dipanaskan pada
100 oC. Setelah larutan mendekati jenuh, suhunya diturunkan
menjadi 70oC selama 20 menit berikutnya. Pada 10 menit terakhir,
sumber panas dimatikan. Larutan jenuh didinginkan dengan udara lingkungan
sampai terbentuk kristal gula- jahe.
6. PENGHALUSAN
Kristal
gula-jahe digiling secara mekanik menjadi bubuk halus.
7. PENCAMPURAN
Kopi jahe
dihasilkan dari pencampuran bubuk kristal gula-jahe dan bubuk kopi instant pada
proporsi tertentu dengan alat pencampur putar tipe hexagonal.
8. PENGEMASAN
Bubuk kopi
jahe instant dikemas dalam kemasan saset aluminium foil @ 25 gr [sebagai
pengemas primer].
9. PELABELAN
Untuk
mempermudah pemasaran dan distribusi ke konsumen, kemasan saset dimasukkan ke
dalam kemasan kertas berlabel [sebagai kemasan sekunder].
PENGOLAHAN PRODUK KOPI-GINSENG INSTAN
1. UMBI [AKAR] GINSENG
Umbi ginseng
dihasilkan dari tanaman Pfaffia paniculata, dari famili Amaranthaceae, genus Pfaffia, dan
spesiesPaniculata. Tanaman ini ditanam sebagai tanaman kebun. Tidak
seperti tanaman ginseng dari Korea, umbi tanaman jenis Pfaffia dapat dipanen
setelah tanaman berusia 6 bulan.
2. PENCUCIAN
Umbi ginseng
dicuci dengan air segera setelah panen. Pencucian dilakukan secara mekanik
[batch] dan dibilas beberapa kali dengan air bersih.
3. PENGIRISAN
Umbi ginseng
yang telah bersih diiris menjadi lempengan-lempengan dengan ketebalan 3 sampai
4 mm. Pengirisan dilakukan secara mekanik dengan pisau berputar, tanpa
penambahan air.
4. EKSTRAKSI
Irisan ginseng
dikempa dengan dengan alat kempa hidrolik sampai cairan [jus] ginseng keluar
seluruhnya. Setiap 10 kg irisan umbi ginseng diperoleh ekstrak ginseng
sebanyak 5 kg. Serat ginseng tertinggal dalam alat kempa dan dibilias
dengan 10 liter air. Serat diolah menjadi kompos atau biogas.
5. KRISTALISASI LARUTAN GINSENG
Ekstrak
ginseng dimasukkan ke dalam alat kristalisator dan ditambah gula dengan
proporsi 1/1. Selama 30 menit pertama, larutan ekstrak ginseng dan gula
dipanaskan pada 100 oC. Setelah larutan mendekati jenuh,
suhunya diturunkan menjadi 70 oC selama 20 menit berikutnya.
Pada 10 menit terakhir, sumber panas dimatikan. Larutan jenuh didinginkan
dengan udara lingkungan sampai terbentuk kristal gula- ginseng.
6. PENGHALUSAN
Kristal
gula-ginseng digiling secara mekanik menjadi bubuk halus.
7. PENCAMPURAN
Kopi ginseng
dihasilkan dari pencampuran bubuk kristal gula-ginseng dan bubuk kopi instant
pada proporsi tertentu dengan alat pencampur putar tipe hexagonal.
8. PENGEMASAN
Bubuk kopi
ginseng instant dikemas dalam kemasan saset aluminium foil @ 25 gr [sebagai
pengemas primer].
9. PELABELAN
Untuk
mempermudah pemasaran dan distribusi ke konsumen, kemasan saset dimasukkan ke
dalam kemasan kertas berlabel [sebagai kemasan sekunder].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar